Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mencapai 131,41 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (27/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Landak sebanyak 118,99 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 6.035 unit. Diikuti mobil bermuatan 6.212 unit, bus 90 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 87 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mempawah (1,06 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Pontianak (35 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Landak pada 27 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 118,99 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.212 unit
- Mobil Penumpang: 6.035 unit
- Bus: 90 unit
- Kendaraan Khusus: 87 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor Sepeda Motor Tertinggi Ada di Jawa Timur dengan 21,12 Juta Unit)