Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mencapai 619,98 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (12/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 561,2 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 34,36 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 23,93 ribu unit, bus 302 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 187 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,87 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lampung Tengah pada 12 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 561,2 ribu unit
- Mobil Penumpang: 34,36 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 23,93 ribu unit
- Bus: 302 unit
- Kendaraan Khusus: 187 unit
(Baca: 10 Negara dengan Kecepatan Internet Mobile Tertinggi Global Awal 2025)