Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mencapai 389,23 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (12/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Langkat sebanyak 362,75 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 17,51 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.731 unit, bus 103 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 128 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,68 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.439 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Langkat pada 12 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 362,75 ribu unit
- Mobil Penumpang: 17,51 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 8.731 unit
- Kendaraan Khusus: 128 unit
- Bus: 103 unit
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)