Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Langkat (15 Oktober 2024)

1
Irfan Fadhlurrahman 16/10/2024 09:48 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis di Kabupaten Langkat (15 Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mencapai 383,51 ribu unit pada Oktober 2024.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (15/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Langkat sebanyak 357,72 ribu unit.

Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 17,02 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.576 unit, bus 93 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 109 unit.

Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,62 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.102 unit).

Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Langkat pada 15 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.

  1. Sepeda Motor: 357,72 ribu unit
  2. Mobil Penumpang: 17,02 ribu unit
  3. Mobil Bermuatan: 8.576 unit
  4. Kendaraan Khusus: 109 unit
  5. Bus: 93 unit

(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)

Data Populer

Lihat Semua