Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tegal, Jawa Tengah mencapai 215,9 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (13/1), jumlah sepeda motor di Kota Tegal sebanyak 191,67 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 16,44 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.048 unit, bus 645 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 90 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,98 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,36 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tegal pada 13 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 191,67 ribu unit
- Mobil Penumpang: 16,44 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.048 unit
- Bus: 645 unit
- Kendaraan Khusus: 90 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Mulai Tumbuh pada Oktober 2024 )