Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta (10 Oktober 2024)

1
Irfan Fadhlurrahman 11/10/2024 11:24 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis di Kota Surakarta (10 Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah kendaraan bermotor di Kota Surakarta, Jawa Tengah mencapai 640,2 ribu unit pada Oktober 2024.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (10/10), jumlah sepeda motor di Kota Surakarta sebanyak 529,85 ribu unit.

Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 82,08 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 26,41 ribu unit, bus 1.377 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 319 unit.

Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,96 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (127,24 ribu unit).

Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Surakarta pada 10 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.

  1. Sepeda Motor: 529,85 ribu unit
  2. Mobil Penumpang: 82,08 ribu unit
  3. Mobil Bermuatan: 26,41 ribu unit
  4. Bus: 1.377 unit
  5. Kendaraan Khusus: 319 unit

(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Nias Utara (10 Oktober 2024))

Data Stories Terkini

Data Populer

Lihat Semua