Jerman menjadi negara terbaik dalam urusan logistik. Negara berlambang elang hitam ini mendapat nilai 4,2 atau lebih unggul dibanding Luksemburg, Swedia, Belanda dan Singapura yang masuk dalam peringkat lima besar. Dibanding lima negara tersebut, Jerman unggul dalam hal infrastruktur, kualitas logistik dan kompetensi.
Pemeringkatan logistik (LPI) dilakukan oleh Bank Dunia setiap dua tahun sekali. LPI menjadi benchmark bagi seluruh negara di dunia untuk melakukan identifikasi terhadap proses distribusi barang, baik dalam negeri maupun dalam interaksi perdagangan antar negara.
Penilaian indeks logistik ini didasarkan atas enam komponen utama mencakup efisiensi, infrastruktur, kualitas perdagangan, kemudahan dalam pengapalan, pelayanan logistik, fasilitas pelacakan, serta frekuensi dalam pengiriman.
Pada 2016 ini, 160 negara masuk dalam indeks pemeringkatan. Indonesia berada di peringkat 63.