Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan mencapai 185,09 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (27/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kota Baru sebanyak 167,43 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.201 unit. Diikuti mobil bermuatan 8.103 unit, bus 154 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 183 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banjarmasin (907,56 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Balangan (73,19 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kota Baru pada 27 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 167,43 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.201 unit
- Mobil Bermuatan: 8.103 unit
- Kendaraan Khusus: 183 unit
- Bus: 154 unit
(Baca: Penjualan Mobil Domestik Turun pada November 2024)