Indeks Pembangunan Teknologi Informasi Komunikasi (IP-TIK) Indonesia masih masuk kategori sedang meskipun mengalami kenaikan karena masih berada di bawah level 4,49. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IP-TIK Indonesia pada 2016 sebesar 4,34 dari skala 0-10. Makin tinggi indeks TIK mengindikasikan semakin tinggi tingkat pembangunan teknologi informasi di suatau wilayah.
IP-TIK merupakan ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan TIK suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi mengembangan teknologi informasi. Indeks Pembangunan TIK disusun oleh 11 indikator yang disusun menjadi tiga subindeks akses dan infrastruktur, penggunaan, serta keahlian. Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara paling dinamis dengan kenaikan indeks TIK dari 3,88 menjadi 4,34 pada 2016.
Subindeks penggunaan TIK Indonesia mencatat kenaikan tertinggi dari 2,21 menjadi 3,19 pada 2016. Sementara kenaikan terendah adalah subindeks akses dan inrastruktur dari 4,81 menjadi 4,88. Naiknya subindeks penggunaan harus diselaraskan dengan pembangunan akses infrastruktur dan keahlian sumber daya manusia.