TikTok menghapus 89,1 juta video di dalam aplikasi sepanjang semester II-2020. Langkah itu dilakukan karena konten mengandung unsur kekerasan, pornografi, pelecehan, perundungan, ujaran kebencian, atau aktivitas ilegal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11,8 juta video berasal dari Amerika Serikat, menjadi yang paling banyak dari negara-negara lainnya. Sementara, Indonesia ada di posisi kelima dengan 3,9 juta video yang dihapus.
TikTok, aplikasi berbagi video singkat asal Tiongkok, ramai digunakan pengguna internet global sejak pandemi virus corona Covid-19. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk menikmati beragam konten tanpa mem-follow akun-akun pembuatnya terlebih dulu.