Singapura dinobatkan sebagai negara paling inovatif di Asia Tenggara menurut laporan The World Intellectual Property Organization (WIPO) bertajuk ‘Global Innovation Index (GII) 2021’. Negara Singa itu berhasil mengantongi skor 57,8.
Singapura menempati peringkat pertama dalam pilar institusi dan peringkat ketiga dalam pilar kecanggihan bisnis. Selain itu, negara ini menempati peringkat kedelapan secara skor global. Negara paling inovatif selanjutnya di kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia dengan perolehan skor indeks inovasi global mencapai 41,9.
Thailand dan Vietnam menyusul dengan skor indeks masing-masing sebesar 37,2 dan 37,0. Kemudian, Filipina dan Brunei mencatatkan skornya masing-masing 35,3 dan 28,2.
Indonesia menempati peringkat ketujuh dengan skor 27,1. Berdasarkan pilar kecanggihan pasar, Indonesia menduduki peringkat ke-57 dan peringkat ke-68 berdasarkan pilar infrastruktur.
Adapun GII telah menjadi alat tolok ukur bagi para eksekutif bisnis, pembuat kebijakan, ilmuan, dan mereka yang mencari wawasan tentang keadaan inovasi di seluruh dunia. Inovasi di setiap negara dinilai dengan menggunakan 7 pilar, mulai dari tingkat institusi, hingga keluaran kreatif.
(Baca: 8 Negara Paling Inovatif di Dunia pada 2021, Swiss Juaranya!)