Pembayaran digital Indonesia diperkirakan mencapai US$ 18,59 miliar atau setara Rp 247 triliun pada 2017. Jumlah ini naik 23,8 persen dari tahun sebelumnya senilai US$ 15 miliar. Menurut data dari Asosiasi Fintech Indonesia belanja digital domestik masih mendominasi pembayaran digital dengan nilai US$ 18,55 miliar, pembayaran mobile US$ 4 juta dan transfer peer to peer (P2P) US$ 29 juta.
Potensi bisnis finansial teknologi (Fintech) domestik masih cukup besar karena Indonesia masih membutuhkan pembiayaan senilai Rp 988 triliun yang tidak mampu dipenuhi oleh perbankan. Selain itu, terdapat potensi penyaluran pembiayaan lewat skema P2P sebesar Rp 150 miliar dan sebanyak 49 juta UMKM yang belum tersentuh pembiayaan perbankan.