Laporan terbaru Kaspersky Security Network mencatat 1.726.799 upaya penambangan kripto alias cryptomining menargetkan usaha kecil menengah (UKM) di Asia Tenggara pada semester pertama 2020. Indonesia menempati urutan pertama dengan 720.300 kali upaya. Jumlah ini menurun 40% dibanding periode sama tahun lalu. Posisi kedua ditempati Vietnam dengan 509.023 kali upaya.
Penambangan kripto adalah penggunaan akses tidak sah dari komputer orang lain untuk menambang mata uang kripto (cryptocurrency). Ini juga dikenal sebagai penambangan berbahaya (malicious mining). Para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai cara rahasia untuk menginstal program penambangan di komputer pengguna dan mengambil semua keuntungan dari penambangan kripto. (Baca: 10% Orang Indonesia Punya Mata Uang Kripto)