Litbang Kompas menjaring survei persepsi terkait hal yang perlu ditingkatkan pemerintah dalam pelayanan publik berbasis digital atau online.
Hasilnya, sebanyak 33,2% responden menyatakan bahwa keamanan data pengguna aplikasi pelayanan publik harus ditingkatkan dan dilindungi.
“Mayoritas responden setuju bahwa tanpa keamanan data yang kuat, layanan digital publik tidak akan berjalan optimal,” tulis Peneliti Litbang Kompas dalam laporannya, Selasa (13/8/2024).
Litbang Kompas menilai, respon tersebut muncul karena publik resah dengan sejumlah peristiwa kebocoran data yang belakangan terjadi di Tanah Air. Salah satunya adalah kasus peretasan pada server pusat data nasional (PDN).
Berikutnya, 26,5% responden ingin adanya kemudahan dalam mengakses pelayanan publik berbasis digital. Disusul 15,3% yang menilai pentingnya sosialisasi informasi terkait pelayanan publik secara online.
Ada pula responden yang menyatakan pemerintah perlu memperbanyak jenis layanan publik berbasis digital (8,9%), infrastruktur dan sistem operasional (8,6%), serta perlu meningkatkan kemampuan SDM di lingkup pemerintah (5,4%).
“Respons publik itu perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan pembenahan agar transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi lebih optimal,” tulis Litbang Kompas.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 530 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.
Pengambilan data dilakukan pada 22-24 Juli 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,32% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Izin Usaha hingga Sertifikat Nikah, Ini Pelayanan Publik Secara Online Terbanyak