Dalam laporan Grab For Good yang bertajuk Social Impact Report 2018-2019, transaksi nontunai (cashless) di Indonesia baru mencapai 4% dari total transaksi. Transaksi nontunai Grab mencapai 25% dari total transaksi nontunai di Indonesia. Transaksi nontunai di Indonesia masih di bawah Vietnam maupun Singapura.
Transaksi nontunai di Vietnam mencapai 11,5% dari total transaksi sementara transaksi nontunai Grab negara tersebut telah mencapai 35% dari total transaksi nontunai. Transaksi nontunai di Singapura mencapai 57% dari total transaksi dengan transaksi Grab sebesar 77% dari total transaksi nontunai.
Sementara itu, transaksi nontunai negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand tidak jauh berbeda dengan Indonesia seperti terlihat pada grafik.