Aturan baru soal pemegang saham dengan hak suara multipel (SDHSM) membuat mayoritas hak suara GoTo dipegang oleh para pendiri. Meski begitu, kepemilikan sahamnya tidak besar.
Ada lima pemegang hak suara multipel di GoTo, yaitu Andre Soelistyo, Kevin Bryan Aluwi, William Tanuwijaya, Melissa Siska Juminto, dan PT Saham Anak Bangsa (SAB).
Secara total, kelima entitas ini sebenarnya hanya memiliki 6,29% saham setelah penawaran umum perdana (IPO). Namun, adanya aturan SDSHM membuat mereka memiliki 58,01% hak suara.
William yang menjadi komisaris perusahaan memiliki 14,56% hak suara. Sementara, Andre memiliki 7,74% hak suara, Kevin 3,92%, dan Melissa 1,38%. Ketiga orang ini duduk di dewan direksi saat ini.
Lalu, SAB memiliki 30,42% hak suara. Perusahaan ini sendiri dimiliki oleh William, Andre, dan Kevin yang masing-masing memiliki sepertiga dari total saham SAB.
Terakhir, pemegang saham non SDSHM memiliki 41,99% hak suara. Hak suara pemegang saham non-SDSHM senilai dengan jumlah saham yang mereka miliki.
(Baca: Segera IPO, Intip Siapa Saja Pemegang Saham GoTo)