Pasukan siber (buzzer) menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan propaganda politik. Menurut riset Oxford Internet Institute, Facebook jadi platform yang paling banyak digunakan buzzer di 70 negara yang diteliti.
Ada 56 negara yang aktif menggunakan Facebook untuk kegiatan politik. Kemudian, disusul Twitter (47 negara), WhatsApp (12 negara), YouTube (12 negara), dan Instagram (8 negara).
(Baca: Strategi Pesan Pasukan Siber dalam Propaganda)
Adapun propaganda politik yang disebarkan di media sosial berisi pesan yang pro-pemerintah atau partai politik tertentu, menyerang pihak oposisi, dan membentuk polarisasi di masyarakat. Dengan propaganda ini, buzzer dapat memanipulasi opini publik.
Berdasarkan riset yang sama, buzzer di Indonesia menggunakan hampir seluruh media sosial yang ada, yaitu Facebook, Twitter, WhatsApp, dan Instagram. Namun, kehadiran buzzer biasanya bersifat sementara. Mereka hanya beraktivitas selama masa pemilihan umum, lalu menghilang sampai agenda politik selanjutnya.
(Baca: Berapa Jumlah Pengguna Facebook di Indonesia?)