Survei Accenture bertajuk “Digital Assets: Unclaimed Territory” menunjukkan, aset digital seperti kripto menjadi investasi terbesar kelima di Asia. Tercatat, 7% responden mengaku berinvestasi melalui aset digital.
Tak hanya kripto, aset digital yang dimaksud dalam survei itu juga termasuk stablecoins, NFT, crypto fund, hingga security tokens.
Berdasarkan survei tersebut, aset digital mengalahkan mata uang asing (valas) dan barang koleksi sebagai aset investasi. Kedua kelas aset tersebut masing-masing memiliki persentase 4% dan 5%.
Sementara itu, mayoritas atau 22% responden memilih ekuitas untuk diinvestasikan. Berikutnya, masing-masing sebanyak 16% responden menjadikan pendapatan tetap dan kas ekuivalen sebagai investasi.
Ada pula yang menjadikan real estate sebagai aset investasi. Persentasenya yakni sebanyak 14%.
Adapun survei ini dilakukan terhadap 3.200 responden di 8 negara di Asia, termasuk Indonesia. Survei ini dilakukan pada Desember 2021 dan Januari 2022.
(Baca: Naik Ratusan Persen, Ini Mata Uang Kripto yang Paling Menguntungkan di Awal 2022)