Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan di Jambi pada 2023 tumbuh 11,24%. Angka ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp81 miliar. Sebelumnya menurut rekam jejak tujuh tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Jambi pernah terjadi pada 2014 dengan pertumbuhan sebesar 16,33%. Sedangkan rata-rata dalam enam tahun terakhir yakni sebesar 7,02%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Provinsi Mana dengan Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi pada 2023?)
Rata-rata PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan di Indonesia saat ini sebesar Rp456.32 miliar data per 2023. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Update 2024: Nilai PDRB ADHB Konstruksi di Sumatera Barat Rp7.976,46 Miliar)
Urutan pertama adalah Jawa Barat, wilayah ini mencatatkan hingga Rp2.834 miliar. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp113 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Banten berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan di provinsi ini tumbuh 1,65%. Jumlah PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan di provinsi ini dilaporkan Rp2.096 miliar. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan terlihat naik 1,65% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp2.062 miliar.
Berikutnya, DKI Jakarta dengan PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan Rp2.028 miliar (naik 6,51%), PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan di Jawa Timur naik 3,39% menjadi Rp2.015 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Jawa Tengah dengan PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan Rp1.246 miliar (naik 5,06%)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan PDRB ADHK sektor ketenagalistrikan tertinggi pada 2023:
- Jawa Barat Rp2.834 miliar
- Banten Rp2.096 miliar
- DKI Jakarta Rp2.028 miliar
- Jawa Timur Rp2.015 miliar
- Jawa Tengah Rp1.246 miliar
- Sumatera Utara Rp627 miliar
- Kep. Riau Rp515 miliar
- Sulawesi Selatan Rp431 miliar
- Sumatera Selatan Rp398 miliar
- Kalimantan Timur Rp380 miliar