Survei KedaiKopi terbaru mengungkapkan 61,9% responden tidak setuju dengan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemborosan anggaran menjadi alasan utama mengapa responden tidak setuju.
Ada 35,3% responden yang tidak setuju yang menjawab hal tersebut. Sementara itu, 18,4% menganggap lokasi yang dipilih kurang strategis dan 10,1% responden menilai fasilitas Jakarta sudah memadai.
Kemudian, 5,6% responden mengkhawatirkan utang yang akan bertambah jika pemindahan ibu kota benar terjadi. Selain itu, 4,7% responden merasa pemindahan ibu kota dapat mengubah sejarah atau nilai historis.
Pemerintah memastikan pemindahan ibu kota tetap akan terlaksana. Mengutip Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), pemindahan ditargetkan dapat dilakukan pada 2024.
Wilayah pengelolaan ini nantinya dibagi atas dua kawasan. Kawasan IKN seluas 56.180 hektare (ha) dan kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 ha.
(Baca: 6 Alasan Publik Nilai Jokowi Akan Gagal Bangun Ibu Kota Baru)