Dapatkan akses instan ke artikel “Liput Demo Omnibus Law, Jurnalis Dapat Intimidasi hingga Kekerasan Fisik”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Bentuk Kekerasan terhadap Jurnalis saat Meliput Demonstrasi Menolak Omnibus Law
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
Tanggal rilis:15 Oktober 2020
Wilayah:Indonesia
Periode survei:7-12 Oktober 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 38 jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja sejak 7-12 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut, 13 jurnalis diduga mengalami tindakan intimidasi oleh polisi.
Sebanyak 12 jurnalis diduga mengalami perusakan dan perampasan alat atau data hasil liputan. Ada tujuh jurnalis yang diduga mengalami penahanan atau penangkapan. Sebanyak enam jurnalis diduga mengalami kekerasan fisik. (Baca: Inilah Ragam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis Indonesia)