Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa kasus penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) paling banyak terjadi di sektor anggaran dana desa, yakni sebanyak 154 kasus pada 2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
Korupsi anggaran dana desa bahkan cenderung meningkat sejak 2015. Saat itu, korupsi anggaran dana desa hanya berjumlah 17 kasus dengan kerugian sebesar Rp40,1 miliar.
Kondisi tersebut pun sejalan dengan temuan ICW terkait lembaga negara yang paling banyak terjerat kasus korupsi. ICW menemukan, pemerintah desa adalah lembaga dengan kasus korupsi yang ditangani APH terbanyak pada tahun lalu.
ICW merekomendasikan, pengawas pada sektor anggaran desa perlu diawasi secara ketat mengingat pada tahun 2022 anggaran desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp68 triliun.
Selain anggaran desa, aparat penegak hukum juga banyak menangani kasus korupsi di sektor Pemerintahan, dengan jumlah 50 kasus pada tahun lalu. Diikuti sektor pendidikan 44 kasus, transportasi 40 kasus, dan sosial kemasyarakatan 34 kasus.
Kasus korupsi yang terjadi di sektor perbankan berjumlah 32 kasus, sektor kesehatan 23 kasus, dan sektor pertanahan 21 kasus.
Meskipun kasus korupsi di sektor pertanahan lebih sedikit, tetapi nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp2,5 triliun. Nominalnya sekaligus menjadi yang terbesar dibandingkan sektor lainnya.
(Baca Juga: Ini Sederet Modus yang Sering Digunakan Pelaku Korupsi)