Aparatur sipil negara (ASN) merupakan aktor yang paling banyak terjerat kasus korupsi sepanjang semester 1 2021. Laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) bertajuk Hasil Pemantauan Tren Penindakan Korupsi Semester 1 2021 menunjukkan, ASN yang terjerat kasus korupsi sebanyak 162 orang.
Pihak swasta menyusul sebagai korupter terbanyak pada semester 1 2021 dengan jumlah 105 orang. Kemudian, disusul oleh kepala desa yang terjerat korupsi sebanyak 61 kepala desa.
Berikutnya, sebanyak 30 direktur utama dan karyawan BUMD ditetapkan sebagai terdakwa korupsi. Selanjutnya yang juga masuk daftar pelaku korupsi adalah asyarakat dan aparatus desa dengan jumlah pelaku korupsi masing-masing sebanyak 25 orang dan 24 orang.
Dalam laporan yang sama, ICW mengatakan bahwa mayoritas kasus korupsi yang melibatkan unsur ASN dan swasta terjadi pada saat proses pengadaan barang/jasa. Sementara itu, kasus korupsi yang melibatkan kepala desa paling banyak ditangkap akibat melakukan penggelapan anggaran desa.
Survei ini dilakukan pada 1 Januari – 30 Juni 2021 dengan metode tabulasi data dari berbagai media dan situs resmi penegak hukum. Selain itu, survei ini juga dilakukan pengolahan data, penilaian APH berdasarkan DIPA TA 2021, melakukan data komparasi, serta analasis deskriptif.
(Baca: ICW: Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp 26,8 Triliun pada Semester 1 2021)