Mayoritas Gen Z dan Milenial di Indonesia setuju jika kampanye politik digelar di lembaga pendidikan, baik kampanye capres-cawapres maupun partai.
Hal ini tercatat dalam laporan survei Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk Politik di Mata Anak Muda: Persepsi dan Kecenderungan Gen Z & Milenial terhadap Capres, Parpol, dan Kampanye Pemilu 2024.
Menurut survei KIC, dari 1.005 responden, ada 583 responden (58%) yang setuju dengan pelaksanaan kampanye politik di lembaga pendidikan seperti universitas.
Tapi, ada juga 42% responden yang tidak setuju akan hal tersebut.
Survei KIC ini dilakukan pada 11-17 Oktober 2023 terhadap 1.005 responden yang tersebar di 34 provinsi Indonesia secara proporsional.
Seluruh responden adalah anak muda, yakni Gen Z usia 17-26 tahun (50,4%) dan Milenial usia 27-42 tahun (49,6%), yang memiliki nomor telepon seluler.
Survei dilakukan menggunakan data collection tSurvey yang mampu menjangkau responden secara akurat dengan memanfaatkan kapabilitas telco data insight.
Survei ini memiliki margin of error +/- 3,1% pada tingkat kepercayaan 95%.
Berdasarkan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai secara resmi pada 28 November 2023, baik untuk capres-cawapres maupun calon anggota legislatif (caleg).
Durasi masa kampanye Pemilu kali ini adalah 75 hari. KPU tidak membolehkan kampanye lagi pada 11-13 Februari 2024, yang merupakan masa tenang menjelang Pemilu.
Kemudian pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga 15 Februari 2024.
(Baca: Bukan Baliho, Kampanye Pelatihan Wirausaha Lebih Menarik buat Anak Muda)