Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April 2022 mengungkapkan, mayoritas pubik menilai kodisi pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.
Tercatat, responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk mencapai 37,8%. Rinciannya, 31,7% responden menilai buruk dan 6,1% sangat buruk.
Sementara itu, responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik mencapai 28,1% dengan rincian 26% responden menjawab baik dan 2,1% sangat baik.
Sedangkan, responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang mencapai 28,5%. Sebanyak 5,6% responden lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.
Adapun, penilaian positif terhadap kondisi pemberantasan korupsi tercatat menurun dibandingkan pada hasil survei sebelumnya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi mengatakan data tren survei pada bulan Februari 2022 lebih banyak responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik ketimbang mereka yang menilai buruk.
“Tetapi ini di bulan April yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk lebih banyak ketimbang yang mengatakan baik,” katanya dalam rilis survei di kanal Youtube Indikator Politik Indonesia pada Selasa (26/4/2022).
Kendati demikian, ia mengingatkan survei tersebut dilakukan sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kasus mafia minyak goreng.
Adapun, survei ini dilakukan pada 14-19 April 2022 dengan melibatkan 1.220 responden yang terbesar di seluruh Indonesia. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(Baca Juga: Tren Kerugian Negara akibat Korupsi Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir)