Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (PJs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026).
Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah pengunduran diri Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.
Sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK.
Setelah ditunjuk, ia berkomitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan mencermati dinamika serta gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami OJK bersinergi dengan pemerintah dan juga seluruh stakeholder terkait akan mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik," kata Kiki dalam konferensi pers, diwartakan Katadata, Sabtu (31/1/2026).
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kiki memiliki harta kekayaan senilai Rp85,34 miliar pada 2024, dengan waktu pelaporan 31 Januari 2025.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari 10 bidang tanah dan rumah senilai Rp82,90 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta.
Kiki juga dilaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,19 miliar, alat transportasi berupa Mercedes Benz (2018) senilai Rp700 juta, dan harta bergerak lainnya Rp2,35 miliar.
Sampai akhir 2024, petinggi OJK ini memiliki utang sebesar Rp1,8 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Kiki pada 2024 yang tercatat dalam LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan: Rp82.890.338.891
- Kas dan setara kas: Rp1.197.522.288
- Alat transportasi: Rp700.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp2.355.000.000
- Utang: -Rp1.800.000.000
- Total kekayaan: Rp85.342.861.179.
(Baca: Harta Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Jadi Deputi Gubernur BI)