Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan suara hasil Pilpres 2024 dari 33 provinsi.
Pengesahan ini diumumkan pada hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada Minggu (17/3/2024).
Sementara ini pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran unggul telak dengan perolehan 76.888.902 suara dari 33 provinsi.
Kemudian Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara, dan Ganjar-Mahfud 23.461.344 suara.
Daftar 33 provinsi yang suaranya sudah disahkan KPU sampai Minggu (17/3/2024) adalah:
- DI Yogyakarta
- Gorontalo
- Kalimantan Tengah
- Bali
- Lampung
- Bangka Belitung
- Kalimantan Barat
- Sumatera Selatan
- Jawa Tengah
- DKI Jakarta
- Kepulauan Riau
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Selatan
- Banten
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tenggara
- Jawa Timur
- Sulawesi Barat
- Riau
- Papua Barat
- Sulawesi Utara
- Bengkulu
- Sumatera Barat
- Sulawesi Selatan
- Aceh
- Nusa Tenggara Barat
- Papua Selatan
- Jambi
- Maluku Utara
- Sumatera Utara
- Sulawesi Tengah
- Papua Tengah.
Kemudian provinsi atau wilayah pemilihan yang suaranya belum disahkan sampai Minggu (17/3/2024) adalah:
- Jawa Barat
- Papua
- Papua Pegunungan
- Papua Barat Daya
- Maluku
- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, hasil lengkap Pilpres 2024 dapat ditetapkan pada Senin (18/3/2024).
"Prinsipnya ketika semua sudah selesai, maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI," kata Idham dilansir dari Antara, Minggu (17/3/2024).
Idham juga mengatakan, KPU membuka kemungkinan untuk menetapkan hasil Pemilu pada Selasa dini hari (19/3/2024), jika rekapitulasi yang dilakukan pada Senin (18/3/2024) belum dapat diselesaikan.
Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 20 Maret 2024.
(Baca: Indikator: Banyak Orang Percaya Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran)