Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara.
Transparency International melakukan survei indeks korupsi di 180 negara. Skor 0 menunjukkan negara yang sangat korup, dan skor 100 artinya sangat bersih dari korupsi.
Menurut laporan tersebut, rata-rata IPK global pada 2022 sebesar 43. Dengan demikian, indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia.
Adapun negara terkorup nomor satu di Asia Tenggara adalah Myanmar, diikuti Kamboja, Laos, dan Filipina.
Sementara Singapura menjadi negara paling minim korupsi di Asia Tenggara, dengan skor IPK 83. Skor ini juga menempatkan Singapura di peringkat ke-5 terbaik global pada 2022.
Berikut rincian skor indeks persepsi korupsi negara-negara Asia Tenggara pada 2022, diurutkan dari yang skornya terendah (paling korup) sampai tertinggi (paling minim korupsi):
- Myanmar: 23 poin
- Kamboja: 24 poin
- Laos: 31 poin
- Filipina: 33 poin
- Indonesia: 34 poin
- Thailand: 36 poin
- Timor Leste: 42 poin
- Vietnam: 42 poin
- Malaysia: 47 poin
- Singapura: 83 poin
(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk pada 2022)