Kasus mega korupsi Bank Century mengemuka ke publik pada tahun 2014. Kasus yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6,76 triliun itu diduga melibatkan banyak pihak dan hingga saat ini baru menjebloskan satu pelaku ke dalam penjara.
Indikator Politik Indonesia melalui rilis terbaru bertajuk Kepercayaan Publik terhadap Lembaga-lembaga Penegak Hukum dan Agenda Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa mayoritas publik optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menuntaskan kasus mega korupsi Bank Century tersebut.
Secara rinci, ada 6,6% responden yang mengaku sangat yakin dan 36,1% responden cukup yakin KPK mampu menuntaskan kasus tersebut. Dengan demikian, ada 42,8% responden yang optimis dengan penuntasan kasus korupsi Bank Century.
Sementara itu, ada 27,2% responden yang kurang yakin dan 6,6% responden yang tidak yakin sama sekali bahwa KPK mampu menuntaskan kasus mega korupsi tersebut. Adapun, terdapat 23,5% responden yang tidak tahu/tidak menjawab.
Survei ini dilakukan pada 18-24 Mei 2022 dengan metode wawancara. Target populasi survei yakni warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), kemudian terpilih 1.213 responden. Margin of error survei diperkirakan 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
(Baca Juga: Sidang Perkara Korupsi Meningkat di Masa Pandemi)