Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas responden menilai bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan tindakan yang cukup tegas terhadap anggotanya yang melakukan penyimpangan. Itu diungkapkan sebanyak 51,9% publik.
Kemudian, sebanyak 4,6% responden menilai Polri sudah sangat tegas. Alhasil, sebanyak 56,5% responden menilai Polri telah tegas menindak anggotanya yang melakukan penyimpangan.
Di sisi lain, sebanyak 35,8% responden masih menganggap Polti kurang/tidak tegas untuk menindak anggotanya ketika ada penyelewengan. Rinciannya sebanyak 31,7% kurang tegas dan 4,1% tidak tegas sama sekali.
Survei diselenggarakan pada 6 hingga 11 Desember 2021 di 34 provinsi Indonesia. Populasi survei ini seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum dengan melibatkan 1.220 orang. Kemudian, terdapat penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur.
Metode yang digunakan adalah simple random sampling. Toleransi kesalahan dari survei ini kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Pengaduan Masyarakat ke Komnas HAM Semakin Menurun pada 2020)