Tiga kandidat peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat pendaftaran. Dari rilis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tercatat bahwa harta kekayaan calon wakil presiden Sandiaga Uno mencapai 5,099 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding pelaporan sebelumnya sekitar Rp 4 triliun.
Berdasarkan LHKPN tersebut, harta kekayaan Sandiaga jauh lebih besar dibanding kandidat peserta Pilpres lainnya. Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto juga telah melaporkan hartanya dengan nilai mencapai Rp 1,95 triliun, meningkat dari pelaporan sebelumnya Rp 1,77 triliun.
Sementara harta kekayaan Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 50,49 miliar, naik dari pelaporan sebelumnya sebesar Rp 30,4 miliar. Sementara calon wakil presiden Ma’ruf Amin belum melaporkan harta kekayaannya sebagai persyaratan untuk menjadi pejabat negara. Berdasarkan pelaporan 2011, harta kekayaan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini memiliki harta Rp 427 juta.