Nilai tukar mata uang digital Bitcoin terhadap dolar Amerika Serikat terus menunjukkan kenaikan. Pada 13 Maret 2017, nilai tukar Bitcoin naik 12,4 persen ke level US$ 1.237,5 sementara harga komoditas emas di pasar spot justru turun tipis ke US$ 1.204,3 per troy ounce. Ini merupakan pertama kalinya harga Bitcoin mengalahkan harga emas. Meskipun setelah itu nilai tukar Bitcoin terhadap dolar Amerika berbalik arah turun.
Harga Bitcoin kembali berada di atas harga emas pada 25 April 2017, yakni di level US$ 1.281,87 sementara harga emas sebesar di US$ 1.269,22 per troy ounce. Setelah tiu, nilai tukar Bitcoin terus menunjukkan tren kenaikan dan meninggalkan harga emas. Bahkan pada 19 Mei 2019, nilai tukar mata uang cryiptocurrency tersebut telah melambung ke level tertingginya di US$ 1.938,04 atau sekitar Rp 25,78 juta. Jumlah yang tidak bertambah dan tingginya permintaan membuat harga Bitcoin terus naik.
Meskipun sudah menjadi alat pembayaran yang cukup luas didunia maya, namun keberadaan mata uang virtual yang mulai diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada 2009 masih memicu pro dan kontra. Selain itu juga belum dapat diterima sebagai alat pembayaran yang sah di banyak negara, termasuk di Indonesia.