Provinsi Lampung pada November 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 32 batu bara, kokas dan briket, ekspor dari provinsi ini pada November 2024 tercatat naik menjadi 1,05 miliar ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 32 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 988,47 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Bahan Obat Obatan dan Hasil Hasilnya Provinsi DKI Jakarta November 2024)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Lampung Ekspor US$122,47 Juta Kopi Teh Coklat Rempah Rempah)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar 1,3 miliar ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 721,19 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,05 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 148,35 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 112,65 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 61,63 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 33,96 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 30,55 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 24,14 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 24,11 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 4,89 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,24 juta ton