Provinsi Kalimantan Selatan pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 14,85 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 29 bahan nabati dan hewani lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat naik menjadi 331,61 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 226,91 ribu ton.
(Baca: Provinsi Aceh Ekspor 2,4 Juta Ton Pupuk dan Mineral Alam Lainnya)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dan lain-lain .
(Baca: Provinsi Banten Ekspor 370,72 Juta Ton Barang Barang dari Mineral Bukanligam)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar 1,94 juta ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2024 dengan volume ekspor 61,51 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 12 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 11,76 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 114,52 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 59,5 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 16,75 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 8,29 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 5,59 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 331,61 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 128,58 ribu ton
- SITC kode 82 perabotan 4.070 ton