Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 773,57 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 22,23 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 63 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 15,42 juta ton.
(Baca: Nilai PDRB ADHB Jasa Lainnya Periode 2013-2024)
Sumatera Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Volume Ekspor SITC Tembakau dan Olahan Tembakau Provinsi Jawa Tengah Periode Mei-Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar 29,62 juta ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan volume ekspor 14,27 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 320,57 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 135,5 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 98,77 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 64,25 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 54,94 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 38,78 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 34,8 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 28,86 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 24,82 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 22,23 juta ton