Provinsi Jawa Tengah pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 281,46 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 12 tembakau dan olahan tembakau, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 799,3 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan dilaporkan turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 621,72 ribu ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 621,72 ribu ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya Provinsi Aceh Periode Mei-Oktober 2024)
Jawa Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus .
(Baca: Nilai Ekspor Bijih Logam dan Sisa Sisa Logam Provinsi Kalimantan Tengah Oktober 2024)
Data historis 51 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2022 sebesar 1,03 juta ton dan terendahnya terjadi pada Maret 2022 dengan volume ekspor 316,13 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 76,62 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 36,84 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 36,57 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 27,42 juta ton
- SITC kode 82 perabotan 14,06 juta ton
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya 13,15 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 10,49 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 10,39 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 10,03 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 7,01 juta ton