Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya provinsi Aceh pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$1,94 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 03 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$608,69 ribu .
(Baca: Provinsi Sulawesi Utara Ekspor 10,5 Juta Ton Barang Barang dari Mineral Bukanligam)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Jawa Timur Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar US$2,87 juta dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$608,69 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$40,47 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$6,26 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$4,49 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1,94 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$328,04 ribu
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$24,42 ribu
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$12,19 ribu
- SITC kode 84 pakaian US$6.400
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$3.920
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1.630