Persentase nilai ekspor barang dan jasa Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan tren penurunan sejak terjadinya krisis finansial 1998. Pada saat itu, nilai ekspor barang dan jasa nasional mencapai US$ 50,55 miliar atau sekitar 53% dari PDB. Tingginya persentase tersebut disebabkan pertumbuhan ekonomi yang -13% dari tahun sebelumnya.
Secara nominal, nilai ekspor barang dan jasa nasional menunjukkan tren kenaikan. Tetapi, berdasarkan persentase ekspor barang dan jasa terhadap PDB menurun seiring pertumbuhan perekonomian domestik. Penurunan mencapai level terendahnya di level 19,09% dari PDB pada 2016. Angka tersebut juga merupakan level terburuk sejak 1973.
Pada 2018, nilai ekspor barang dan jasa tumbuh 6,5% menjadi US$ 218,5 miliar dari tahun sebelumnya. Demikian pula persentase nilai ekspor barang dan jasa meningkat 78 bps menjadi 20,97% terhadap PDB.