Provinsi Kalimantan Timur pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat turun menjadi 227,27 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 270,67 juta ton.
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Komputer Periode 2013-2023)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu .
(Baca: Volume Ekspor Gula Olahan Gula dan Madu Provinsi Kalimantan Timur Juli 2025)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar 2,76 miliar ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan volume ekspor 84,83 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 21,4 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 20,47 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 227,27 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 182,88 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 55,34 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 35,09 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 25,4 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 4,67 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 327,55 ribu ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 23,66 ribu ton