Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 79 alat pengangkutan lainnya provinsi Bali pada November 2024 dilaporkan turun menjadi US$41,23 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$38,76 ribu .
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Budha di Nusa Tenggara Timur 2019-2024)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Provinsi Sumatera Barat Ekspor 30,43 Juta Ton Bahan Nabati dan Hewani Lainnya)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar US$205,1 ribu dan terendahnya terjadi pada Agustus 2024 dengan jumlah ekspor US$8.970 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$18,33 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$7,37 juta
- SITC kode 84 pakaian US$7,09 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$3,6 juta
- SITC kode 82 perabotan US$2,61 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$2,56 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,34 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$1,02 juta
- SITC kode 83 peralatan bepergian, tas tangan dll US$592,27 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$566,19 ribu