Provinsi Riau pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,08 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Februari 2026 dilaporkan turun menjadi 3,3 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 4,47 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Riau dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kota Samarinda 2016-2025)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Riau dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada September 2025 sebesar 6,84 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2025 dengan volume ekspor 2,69 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Riau menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 990,02 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 990,02 juta ton
- SITC kode lain lain 510,4 juta ton
- SITC kode lain lain 510,4 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 281,81 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 281,81 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 254,79 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 254,79 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 79,48 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 79,48 juta ton