Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 84 pakaian, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat naik menjadi 110,45 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 145,36 ribu ton.
(Baca: Jumlah Posyandu Periode 2014-2024)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 11 minuman .
(Baca: Provinsi Lampung Ekspor US$10,86 Juta Makanan Ternak)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2024 sebesar 161,35 ribu ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 70,43 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 11 minuman 9,25 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 5,35 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 823,08 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 252,52 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 172,41 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 171,4 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 148,86 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 148,02 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 133,58 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 110,45 ribu ton