Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 72 mesin industri tertentu/kausus, provinsi ini pada Maret 2025 mencatatkan volume yang turun menjadi 40,3 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 38,77 ribu ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor 28,25 Ribu Ton Logam tidak Mengandung Besi)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Nagekeo 2015-2024)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar 184,01 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan volume ekspor 7.320 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 4,5 juta ton
- SITC kode 11 minuman 2,05 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 1,21 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 886,65 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 278,83 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 265,32 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 227,2 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 138,92 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 137,09 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 115,47 ribu ton