Provinsi Jambi pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat turun menjadi 20,32 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 26,3 juta ton.
(Baca: Provinsi Lampung Ekspor 1.950 Ton Kertas Kertas Karton dan Olahannya)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode lain lain .
(Baca: Volume Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Kalimantan Tengah Januari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2025 sebesar 26,3 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan volume ekspor 8 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode lain lain 261,32 juta ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 41,39 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 20,32 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 14,24 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 9,72 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 8,14 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,37 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 2,03 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 420 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 325,7 ribu ton