Provinsi Jambi pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 82 perabotan, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi 90 ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 1.600 ton.
(Baca: Nilai Ekspor Kopi Teh Coklat Rempah Rempah Provinsi Jambi Maret 2025)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Mesin Industri Tertentu Kausus Provinsi Nusa Tenggara Timur Maret 2025)
Data historis 5 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2023 sebesar 1.600 ton dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan volume ekspor 50 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 285,48 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 188,79 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 24 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 13,31 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 12,8 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 10,29 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 7,93 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 3,4 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,25 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 1,42 juta ton