Neraca perdagangan Indonesia berpotensi mencatat surplus lagi pada 2017. Pasalnya, neraca perdagangan selama periode Januari-Mei telah mencatat surplus senilai US$ 5,9 miliar atau setara Rp 78,4 triliun. Angka ini melonjak 95,29 persen dibanding pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$ 3 miliar.
Nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari-Mei 2017 mencapai US$ 68,26 miliar naik 19,94 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni US$ 56,92 miliar. Sementara nilai impor pada Januari-Mei 2017 hanya mencapai US$ 62,39 miliar juga naik 15,71 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu US$ 46,97 miliar.
Neraca perdagangan sempat mencatat defisit pada 2012-2014 akibat krisis finansial global serta belum pulihnya ekonomi Eropa. Ditambah lagi dengan jatuhnya harga komoditas andalan Indonesia akibat lesunya permintaan global. Namun, neraca perdagangan Indonesia berhasil mencatat surplus lagi pada 2015. Sayangnya membaiknya neraca perdagangan bukan karena meningkatnya ekspor, tapi karena penurunan impor lebih besar dari penurunan eskpor.