Australia menjadi negara pengekspor Liquefied natural gas (LNG) terbesar di dunia pada 2021. Berdasarkan data BP, volume ekspor LNG dari negara Kanguru tersebut mencapai 108,1 miliar meter kubik.
Qatar menempati posisi kedua dengan volume ekspor LNG sebesar 106,8 miliar meter kubik pada tahun lalu. Setelahnya ada Amerika Serikat (AS) dengan volume ekspor LNG sebesar 95 miliar meter kubik pada periode sama.
Indonesia juga menjadi salah satu negara pengekspor LNG terbesar. Dalam daftar ini, Indonesia berada di urutan kedelapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik pada 2021.
Melansir Reuters, Australia mempertimbangkan untuk membatasi ekspor LNG. Langkah tersebut dilakukan Australia setelah mendapatkan peringatan dari Komisi Pengawas Persaingan Australia (ACCC).
Desakan ACCC kepada pemerintah Australia tersebut lantaran saat ini negara tersebut berjuang dengan pasokannya sendiri sambil bersaing dengan Qatar dan AS untuk menjadi pengekspor LNG global.
Krisis pasokan gas global memang telah memburuk setelah konflik Rusia dan Ukraina. Tak hanya di negara di Eropa, seperti Jerman, tetapi juga kini merembet ke Australia.
ACCC memperingatkan adanya kebutuhan gas tambahan untuk mengimbangi penurunan produksi di wilayah lepas pantai timur. Daerah tersebut merupakan permukiman padat penduduk bagi hampir 90% populasi Australia.
"Kondisi pasar gas di pantai timur telah memburuk secara signifikan," kata Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb, dikutip dari Reuters
(Baca Juga: Ke Mana Ekspor LNG Indonesia)