Neraca perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) selalu mencetak surplus. Meski ekspor Indonesia turu, tapi penurunan impornya lebih besar.
Tercatat pada 2019, nilai ekspor Indonesia dan AS turun 3,8% menjadi US$ 17,7 miliar. Sementara impor menurun hingga 8,8% menjadi US$ 9,3 miliar. Alhasil nilai neraca perdagangan dengan Negeri Paman Sam itu meningkat 2,4% dari US$ 8,3 miliar pada 2018 menjadi US$ 8,5 miliar.
Sebagai informasi, Indonesia dan beberapa negara dicoret dari daftar negara berkembang. Hal ini dikarenakan adanya perlakuan istimewa dalam perdagangan sehingga dinilai merugikan AS. Dalam perjanjian Subsidi dan Tindakan Imbalan (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures/SCM), negara yang belum mencapai status negara maju berhak atas perlakuan khusus, yakni de minimis ambang batas pemberian subsidi impor.