Provinsi Lampung pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 82 perabotan, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 dilaporkan turun menjadi 10 ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni 116,45 ribu ton.
(Baca: Nilai Ekspor Kopi Teh Coklat Rempah Rempah Provinsi Papua Januari 2026)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Maluku 2018 - 2024)
Data historis 12 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2025 sebesar 408,43 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2025 dengan volume ekspor 10 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 948,4 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 190,62 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 152,9 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 52,18 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 19,03 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 18,3 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 18,07 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 17,73 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 9,61 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 8,79 juta ton