Industri mikro kecil (IMK) di DKI Jakarta mengalami keterpurukan selama pandemi virus corona Covid-19. Pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial untuk meredam laju corona membuat produksi IMK di Ibu Kota mengalami kontraksi sepanjang tahun lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi IMK mengalami kontraksi sebesar 15,04% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal I-2021. Penurunan tersebut lebih dalam dari kontraksi yang terjadi pada IMK Nasional sebesar 12,77% (yoy).
Pada kuartal II-2021, produksi IMK di Jakarta mulai membaik, meski masih mengalami kontraksi sebesar 0,61% (yoy). Sementara, IMK nasional masih mengalami kontraksi sebesar 21,31% (yoy) pada periode tersebut.
Kontraksi pada produksi IMK Jakarta kembali mencapai 21,31% (yoy) pada kuartal selanjutnya. Secara nasional, produksi IMK tercatat mengalami kontraksi sebesar 18,92% (yoy).
Kemudian, produksi IMK di Jakarta mengalami penurunan sebesar 28,33% pada kuartal IV-2020. Penurunan tersebut lebih tinggi dibandingkan IMK nasional yang mencapai 17,51%.
Secara akumulatif, produksi IMK Jakarta mengalami penurunan sebesar 28,235 pada 2020. Sebelum pagebluk, kinerja IMK Jakarta masih mengalami pertumbuhan 8,57% pada 2019.
(Baca: Kinerja Industri Mikro Kecil Terkontraksi saat Pandemi Covid-19)