Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2024 tercatat turun menjadi US$4,47 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni US$4,78 juta .
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kota Payakumbuh 2015-2024)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Nilai Ekspor Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya Provinsi Sumatera Utara Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar US$11,85 juta dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan jumlah ekspor US$1,16 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$195,42 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$11,52 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$11,11 juta
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya US$7,6 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$5,45 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$4,68 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$4,47 juta
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$1,62 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$837,9 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$810,21 ribu